
Munas APHUTARI 2026, Prodi HTN UIN Ponorogo Perkuat Peran dalam Pengembangan Hukum Tata Negara Nasional
September 25, 2026Pekalongan, 25 September 2026 – Dua dosen Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menjadi narasumber dalam kegiatan Guest Lecture di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Hukum Tata Negara semester V sebagai bagian dari penguatan wawasan akademik melalui kolaborasi antarpenguruan tinggi dalam membahas isu-isu hukum tata negara yang bersifat kontemporer.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Martha Eri Safira, M.H. menyampaikan materi “Green Constitutionalism: Masa Depan Hukum Tata Negara Indonesia di Tengah Krisis Ekologi.” Materi tersebut mengupas pentingnya penguatan prinsip-prinsip konstitusional dalam perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menyoroti peran hukum tata negara dalam merespons tantangan krisis ekologi melalui kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sementara itu, Muh. Maksum, S.H.I., M.E.Sy. membawakan materi “Konstitusionalisme Ekonomi Syariah: Membangun Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Hukum Tata Negara.” Materi ini mengulas bagaimana nilai-nilai ekonomi syariah dapat diintegrasikan dalam kerangka konstitusi Indonesia sebagai upaya memperkuat keadilan ekonomi, tata kelola negara, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung melalui diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu aktual di bidang ketatanegaraan. Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan antara dosen dan mahasiswa dalam memperkaya perspektif akademik terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Keikutsertaan dua dosen Prodi HTN UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai narasumber pada Guest Lecture ini menjadi wujud komitmen program studi dalam memperluas jejaring akademik serta mendukung internasionalisasi dan kolaborasi antarperguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, Prodi HTN terus mendorong penguatan budaya akademik, peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengembangan kajian hukum tata negara yang relevan dengan tantangan zaman.






