
Ketua Prodi HTN UIN Ponorogo Presentasikan Paper di Konferensi Internasional ICONS 9 dan Lakukan Kunjungan Akademik ke Mahkamah Konstitusi
Desember 10, 2025
Prodi HTN UIN Ponorogo Jalin Silaturahmi dan Penjajakan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo
Maret 4, 2026Ponorogo, 02 Februari 2026 – Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan kegiatan magang mandiri di Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengembangan diri mahasiswa dalam memanfaatkan waktu libur semester untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja, khususnya di lembaga penegak hukum.

Magang mandiri ini diikuti oleh mahasiswa semester VI dan dilaksanakan selama 1 bulan, yakni pada 1–31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan inisiatif mahasiswa secara mandiri, namun tetap dilaksanakan melalui mekanisme akademik dengan memperoleh izin serta persetujuan dari Dekan dan Ketua Program Studi HTN, sehingga tetap terarah dan bernilai akademik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan magang ini dibimbing langsung oleh Ketua Prodi HTN, Dr. Martha Eri Safira, M.H., Sekretaris Prodi, Muh. Maksum, S.H.I., M.E.Sy., serta Staf Prodi, Lilia Prasastiningtyas, M.H. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa memperoleh pengalaman yang relevan dengan bidang keilmuan serta mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan.

Adapun mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang mandiri ini berjumlah tiga orang, yaitu Istanda Lil Karimah, Siti Afifur Rahmah, dan Indah Kurniasari. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa memperoleh berbagai pengalaman terkait tugas dan fungsi kejaksaan, termasuk pengenalan terhadap proses penanganan perkara serta administrasi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan wawasan, keterampilan, serta kesiapan dalam menghadapi dunia kerja. Pengalaman magang di Kejaksaan Negeri Ponorogo menjadi bekal penting bagi mahasiswa HTN untuk mengembangkan kompetensi profesional di bidang hukum dan memperkuat kesiapan mereka untuk berkontribusi di berbagai institusi penegak hukum di masa depan.





